PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Detail Dokumen

Berita Press - Release Desember 2023 Pemkab Kobar Berkomitmen Mendukung Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi


Nomor Dokumen

300308951

Tanggal Publish

05 February 2024

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Text (.pdf)

Penerbit

Sekretariat Daerah


Kandungan Informasi

Aula Antakusuma Komplek Pangkalan Bun Park menjadi saksi pelantikan 41 Kepala Desa (kades) terpilih hasil pemilihan serentak dan pemilihan antar waktu tahun 2023 di KotawaringinnBarat (Kobar). Dari jumlah tersebut, 36 kades berasal dari hasil pemilihan serentak, sementara kades dipilih antara waktu tahun 2023. Pelantikan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si. Dalam momen ini, Pj. Bupati Budi Santosa memberikan pesan penting kepada para kades terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2023. Budi Santosa menekankan pentingnya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dalam waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik.nRPJMDesa tersebut akan meliputi rencana pembangunan untuk periode 6 tahun ke depan.n"RPJMDesa yang saudara susun wajib diselaraskan dan diharmonisasikan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN, maupun arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD atau RPD yang menjadi kewenangan desa," tegas Budi Santosa.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase