Berita Press - Release Desember 2023 Pemkab Kobar Berkomitmen Mendukung Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Nomor Dokumen
300308951
Tanggal Publish
05 February 2024
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Sekretariat Daerah
Kandungan Informasi
Aula Antakusuma Komplek Pangkalan Bun Park menjadi saksi pelantikan 41 Kepala Desa (kades) terpilih hasil pemilihan serentak dan pemilihan antar waktu tahun 2023 di KotawaringinnBarat (Kobar). Dari jumlah tersebut, 36 kades berasal dari hasil pemilihan serentak, sementara kades dipilih antara waktu tahun 2023. Pelantikan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si. Dalam momen ini, Pj. Bupati Budi Santosa memberikan pesan penting kepada para kades terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2023. Budi Santosa menekankan pentingnya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dalam waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik.nRPJMDesa tersebut akan meliputi rencana pembangunan untuk periode 6 tahun ke depan.n"RPJMDesa yang saudara susun wajib diselaraskan dan diharmonisasikan dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN, maupun arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD atau RPD yang menjadi kewenangan desa," tegas Budi Santosa.