Bapenda Kobar Gandeng PT Pos Indonesia untuk Permudah Pembayaran Pajak Daerah
Nomor Dokumen
300384171
Tanggal Publish
30 April 2025
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian
Kandungan Informasi
MMC Kobar – Dalam rangka meningkatkan kemudahan dan aksesibilitas pelayanan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia pada Kamis (24/4). Melalui kerja sama ini, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi Pospaymaupun loket pembayaran di seluruh kantor pos.