Sosialisasi TDUP di Kecamatan Pangkalan Banteng
Nomor Dokumen
400010244
Tanggal Publish
11 April 2018
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Gambar (.pdf)
Penerbit
Dinas Pariwisata
Kandungan Informasi
Dilaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang dilaksanakan di Kecamatan pangkalan Banteng pada tanggal 09 April 2018 yang mana bahwa setiap pengusaha yang melakukan kegiatan usaha pariwisata, memiliki atau mengelola usaha pariwisata di Kabupaten Kotawaringin Barat wajib memiliki TDUP. Apabila belum memiliki TDUP, diharapkan segera mengajukan permohonan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat, alamat Jl. Sutan Syahrir No.2A Pangkalan Bun.