Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19
Nomor Dokumen
400116475
Tanggal Publish
02 September 2021
Jenis Informasi
Laporan dan prosedur akses informasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
Kandungan Informasi
Penegakan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 54 tahun 2020 Hari / Tanggal : Kamis, 02 September 2021 Waktu : 08.00 s.d 12.00 Wib Lokasi : Jl. Cilik Riwut II, bundaran SMA 3 dan sekitarnya Personil : 1. Kepolisian Resort Kotawaringin Barat 2. Kodim 1014 Pangkalan Bun 3. Satpol PP dan Damkar Kobar 4. BPBD Kobar 5. PPNS Hasil Giat : Didapati 2 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker, sanksi denda administrasi masing-masing sebesar Rp. 50.000.