Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2021
Nomor Dokumen
400120456
Tanggal Publish
30 September 2021
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kandungan Informasi
ada hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kab. Kobar (Bpk. Drs. Edie Faganti) yang didampingi Kepala Bidang Poldagri Geger Suharmono, SP, MP bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Barat. Hadir dalam rapat tersebut yaitu Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Parpol (Inspektorat, BPKAD, KPU dan Bagian Hukum) yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Kotawaringin Barat Nomor 115 Tahun 2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Persyaratan Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Kotawaringin Barat Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memeriksa dan meneliti Persyaratan Kelengkapan Administrasi Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2021untuk 10 (sepuluh) Partai yang terdiri dari: Golkar, PDI-Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, PKS, PPP, Berkarya.