PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT

Detail Dokumen

Penguatan Kelembagaan Petani melalui Penyuluhan Permentan 67 Tahun 2016 (PP, BPP Arsel 2022)


Nomor Dokumen

400151747

Tanggal Publish

23 March 2022

Jenis Informasi

Program dan Kegiatan

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Gambar (.jpeg)

Penerbit

Dinas Pertanian


Kandungan Informasi

Basis dasar dari kegiatan Penyuluhan Pertanian adalah Kelompok Tani, karena didalam kelompok tani tersebut tergabung beberapa petani yang memiliki tujuan yang sama. BPP Kecamatan Arut Selatan melalui Penyuluh Pertanian Urusan Programer disela pendampingan penyusunan E-RDKK Pupuk Bersubsidi di Aula Kantor Desa Natai Baru memberikan Pemahaman Kepada Petani yang hadir tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok Tani sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016. Tujuannya adalah agar mereka semakin memahami bagaimana prosedur penumbuhan kelompok tani, syarat-syarat yang harus dipenuhi, termasuk bagaimana mengembangkan kelompok tani yang sudah tumbuh. Penyuluhan Permentan nomor 67 Tahun 2016 mampu meningkatkan pengetahuan petani yang hadir tentang penumbuhan dan pengembangan kelompok tani.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase