Monitoring dan Evaluasi alsintan pada kegiatan UPJA Natai raya (PP Nur Asih Budiyati BPP Kecamatan Arut Selatan) _2
Nomor Dokumen
400189809
Tanggal Publish
26 August 2022
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Pertanian
Kandungan Informasi
Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung pemenuhan produksi pertanian yang terus meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk. Alsintan diperlukan untuk mempercepat pengolahan tanah, meningkatkan intensitas pertanaman (IP) dan mengurangi kehilangan hasil. Fungsi utama kelembagaan UPJA yaitu melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk pelayanan jasa alsintan dalam penanganan budidaya penyiapan lahan pengolahan tanah, penanaman sampai pada panen pasca panen yang lebih efesien dan ekonomis. Namun secara teknis pengembangan UPJA di perdesaan diarahkan sebagai upaya : Mengoptimalisasikan penggunaan alsintan dan mempercepat alih teknologi alsintan kepada masyarakat pertanian di desa Meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dalam satu satuan waktu pada luasan tertentu. . Meningkatkan produktivitas ternak. Mempercepat dan meningkatkan mutu pengolahan tanah, mengurangi kehilangan hasil panen, meningkatkan mutu dan pengolahan hasil serta meningkatkan efisiensi produksi. Pedoman penumbuhan dan pengembangan usaha pelayanan alat dan mesin pertanian tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 25/Permentan/PL.130/5/2008. Dalam lampiran Permentan ini turut dijelaskan upaya penumbuh kembangan UPJA melal ui berbagai pelatihan mulai dari oprator, mekanik sampai pada rutinitas pemeliharaan oleh pengurus UPJA (Cybex)