Satpol PP tertibkan pedagang yang melakukan aktifitas berjualan di atas trotoar dan bahu jalan
Nomor Dokumen
400268626
Tanggal Publish
15 June 2023
Jenis Informasi
Laporan dan prosedur akses informasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Gambar (.jpeg)
Penerbit
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
Kandungan Informasi
Satpol PP melaksanakan penataan dan pembinaan kepada para pedagang kaki lima yang menggelar dagangan nya di atas trotoar, bahu jalan, dan di fasilitas publik, karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat