Foto2 Dispora Kobar hadiri Rakotek se kalteng di aula Bappeda provinsi Kalteng
Nomor Dokumen
400383427
Tanggal Publish
25 April 2025
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Gambar (.png)
Penerbit
Dinas Kepemudaan dan Olah Raga
Kandungan Informasi
Sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Surat Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 369/005/II/Bapperida tanggal 21 Maret 2025 perihal Undangan Rapat Pembahasan Desk Urusan Pemerintahan. Dilaksanakanlah Pembahasan Desk Urusan Pemerintahan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 – 17 April 2025 di Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pembahasan Kelompok pada Desk Urusan Pemerintahan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 15 – 16 Maret 2025 dengan jadwal Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Selasa, 15 April 2025 08.00 – 12.00, Bidang SDA dan Kerjasama Rabu, 16 April 2025 08.00 – 12.00, Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Rabu, 16 April 2025 13.00 – 16.00, Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Maka Dispora Kobar menugaskan Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah yang juga menjabat Perencanaan Eddy.,S,SE untuk mengikuti pelaksanaan Desk Urusan Pemerintahan pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025, Dinas Kepemudaan dan Olahraga menyiapkan dukungan dan kelengkapan bahan / data yang dibutuhkan dan menginputnya ke dalam Aplikasi E-Rakortek SIPD sebagai bahan Pembahasan Desk Urusan Pemerintahan serta Pembiayaan terkait kegiatan ini dibebankan pada DPA masing masing Perangkat Daerah. Kegiatan dihadiri hampir seluruh SKPD yang ada 13 Kabupaten 1 Kota se Kalimantan Tengah, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun, Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dilanjutkan Sambutan dan Arahan dari Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah baru dilanjutkan dengan desk urusan pemerintahan kelompok bidang pemerintahan dan pembangunan manusia Kesbangpol, Perpustakaan, Arsip, Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Admindukcapil dari kabupaten , Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Timur, Seruyan, Palangka Raya, Katingan dan kotawaringin barat sedangkan kabupaten lain terkena di sesi lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pencapaian target Pembangunan Provinsi dalam penyusunan RKPD Tahun 2026. Penyelenggaraan Rakortekrenbang Tahun 2025 yang membahas Desk Urusan Pemerintahan dan dituangkan ke dalam Berita Acara Pembahasan akan dikoordinasikan oleh Bapperida dan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah